Sehubungan dengan belum berakhirnya Pandemi Covid-19, Pimpinan Universitas Andalas masih memberi keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal untuk Mahasiswa mengacu kepada Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor I tahun 2021 tentang Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Diploma III dan Sarjana Universitas Andalas yang Terdampak Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 tanggal 4 Januari 2021
Bagi Mahasiswa FTI UNAND yang ingin mengajukan permohonan keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Semester Genap T.A 2021/2022 Silahkan mengisi form ini
Adapun berkas keringanan pembayaran UKT yang diupload sebagai berikut :
1. Surat Permohonan Dekan download disini
2. Surat Penyataan Hanya Mengambil 6 SKS
3. Transkrip Nilai Akademik yang di tandatangani Ketua Jurusan
4. Fotocopy KK
5. serta Bukti Pendukung lainnya.
Berkas permohonan juga dikirim ke email sekretariat@it.unand.ac.id format file pdf dengan nama file (NAMA_NIM_PRODI_KATEGORI USULAN UKT) paling lambat tanggal 25 Januari 2022 Jam 15.00 WIB.