""
Jadwal Ujian Tengah Semester Genapl T.A 2024/2025 KLIK DISINI
Toggle Bar
Profil

Profil (191)

Thursday, 15 June 2023 08:56

Penjaminan Mutu FTI

By

Gugus Kendali Mutu (GPM)

Kedudukan, Tugas dan Fungsi Gugus Penjaminan Mutu (GPM) berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 8 Tahun 2022 :

1. Gugus Penjaminan Mutu berkedudukan sebagai unit Fakultas yang bertanggung jawab di bidang pengembangan dan pengendalian sistem penjaminan mutu akademik Fakultas dan Program Studi

2. Gugus Penjaminan Mutu bertanggung jawab kepada Rektor melalui Dekan.

3. Gugus Penjaminan Mutu melaksanakan fungsi pengembangan dan pengendalian sistem penjaminan mutu akademik Fakultas dan Program Studi yang sejalan dengan sistem penjaminan mutu internal UNAND.

Dalam melaksanakan fungsinya, Gugus Penjaminan Mutu mempunyai wewenang :

a. Merumuskan kebijakan SMI untuk pencapaian visi dan misi Fakultas;

b. Menyusun standar SPMI dengan mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi dan standar mutu UNAND;

c. Merumuskan manual SPMI yang menjadi panduan implementasi manajemen mutu di tingkat Fakultas dan Program Studi;

d. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan standar mutu di tingkat Fakultas dan Program Studi;

e. Menyusun rencana peningkatan standar mutu atas ketercapaian pada siklus mutu sebelumnya;

f. Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi oleh assesor ban-pt/lam-pt dan/atau asesor sertifikasi/akreditasi internasional;

g. Menyampaikan permintaan tindakan koreksi terhadap ketidaksesuaian standar mutu di tingkat fakultas dan program studi;

h. Mengoordinasikan penyusunan, evaluasi dan peningkatan standar SPMI Fakultas dengan LPM; dan 

i. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan Dekan.

 

Gugus Kendali Mutu (GKM) di tingkat Departemen 

Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 8 Tahun 2022, Gugus Kendali Mutu (GKM) memiliki tugas dan wewenang:

a. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kesesuaian antara Rencana Pembelajaran Semester (RPS) mata kuliah atau Rencana Pembelajaran Blok (RPB) dengan pelaksanaan proses pembelajaran;

b. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tingkat kehadiran Dosen dan Mahasiswa dalam proses pembelajaran;

c. Melakukan monitoring dan evaluasi tentang tindak lanjut temuan AMI;

d. Menyampaikan hasil evaluasi dan monitoring Program Studi kepada Gugus Penjaminan Mutu dan ketua Program Studi;

e. Melaksanakan monitoring dan evaluasi Pedoman, SOP, dan Formulir layanan Akademik;

f. Mengoordinasikan pelaksanaan monitoring dan evaluasi dengan Ketua Program Studi dan Gugus Penjaminan Mutu; dan 

g. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan dan Profil Lulusan.

Form Evaluasi ini yang digunakan untuk mendapatkan umpan balik dari proses belajar mengajar agar kualitas belajar mengajar dapat lebih ditingkatkan di masa yang akan datang. Kejujuran dalam mengisi form evaluasi ini akan sangat menentukan pencapaian sasaran yang diinginkan. Form evaluasi ini SAMA SEKALI TIDAK ADA hubungannya dengan nilai kuliah.

Link: https://forms.gle/aE8DjyMsgwGKoVXK9 atau  https://bit.ly/KUISIONER_FTI_UASGANJIL2024

                     

Friday, 09 June 2023 08:50

Hasil AMI

By

Friday, 09 June 2023 08:41

Struktur Organisasi GPM

By

Tuesday, 30 May 2023 09:15

Akreditasi Departemen

By

DEPARTEMEN TEKNIK KOMPUTER

Lembaga Akreditasi

No. Dokumen

Peringkat

Masa Berlaku

LAM INFOKOM (Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer)

LAM INFOKOM No. 137/SK/LAM-INFOKOM/Ak/S/XII/2022

Akreditasi Baik Sekali

23 Desember 2022 sampai dengan 23 Desember 2027

IABEE (Indonesian Accreditation Board for Engineering Education)

No. 00093.P

Provisionally Accredited dalam disiplin Electrical, Computer, Communications, Telecommunication, and Similarly-named Engineerring Programs

22 Februari 2024

DEPARTEMEN SISTEM INFORMASI

 

 

Lembaga Akreditasi

No. Dokumen

Peringkat

Masa Berlaku

LAM INFOKOM (Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer)

LAM INFOKOM No. 015/SK/LAM-INFOKOM/Ak/S/XII/2022

Akreditasi Baik Sekali

5 Desember 2022 sampai dengan 5 Desember 2027

DEPARTEMEN INFORMATIKA

 

 

Lembaga Akreditasi

No. Dokumen

Peringkat

Masa Berlaku

BANPT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)

4037/SK/BAN-PT/PB-PS/S/VII/2022

Akreditasi Baik

31 Maret 2022 sampai dengan

tanggal 31 Maret 2027