Universitas Andalas memberikan insentif prestasi dalam bentuk uang kepada mahasiswa jenjang Diploma (D3) dan Sarjana (S1) yang berhasil meraih Juara 1, 2, atau 3 (serta Medali Emas, Perak, atau Perunggu) pada kompetisi tingkat Internasional, Nasional, Wilayah, maupun Provinsi.
Ketentuan Penting:
-
Periode Penerimaan Usulan:
-
Periode I: Januari – Juni
-
Periode II: Juli – Desember (Saat ini, usulan prestasi untuk bulan Januari s.d. Oktober masih dibuka).
-
-
Pencairan Insentif: Pencairan dana bagi usulan yang lolos verifikasi pada Periode I akan dilakukan pada Periode II, dan seterusnya.
-
Persyaratan Pengusul: Mahasiswa yang mengajukan usulan wajib memiliki dosen pendamping serta melengkapi dokumen prestasi sebelum batas akhir pengusulan.
Panduan lengkap mengenai tata cara pengusulan insentif prestasi dapat diakses melalui di link sesuai dengan surat diatas.